[caption id="attachment_26422" align="aligncenter" width="700"]
Hetifah
Sjaifudian (net)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah mendatangkan Rektor asing menjadi polemik. Hal ini bermula ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pekerja seni di Istana Bogor, Rabu (17/7). Selain merencanakan dana abadi yang disisihkan untuk pendidikan pekerja seni, Jokowi juga sempat membahas mendatangkan tenaga pengajar hingga rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.
Rencana tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Kemenristekdikti berencana mendatangkan rektor dari luar negeri untuk memimpin PTN di Indonesia. Rencana itu bakal dilakukan demi meningkatkan kualitas PTN.
“Kamu (rektor asing) bisa tidak tingkatkan rangking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia? Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item,” kata Nasir dalam siaran pers Kemenristekdikti, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (31/7).
Tanggapan Hetifah Sjaifudian
Rencana tersebut kemudian berkembang menjadi polemik yang meramaikan dunia pendidikan Indonesia. Partai Golongan Karya pun melihat rencana ini dengan serius. Kepada
kabargolkar.com, Jumat (2/8/2019), Wakil Ketua Komisi X Fraksi Golkar DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan pendapatnya terkait hal ini.
Menurut Hetifah, Kemenristekdikti perlu mengkaji ulang rencana tersebut karena tingkat penerimaannya sangat rendah, dan tidak bisa serta merta menjadi jalan pintas menaikkan peringkat perguruan tinggi. Masih banyak hal yang perlu diperhatikan terkait pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kemenristekdikti perlu mengkaji ulang rencana mendatangkan Rektor asing. Tingkat penerimaan publik dan stakeholder terkait terkait rencana ini sangat rendah. Mengimpor rektor juga tidak bisa jadi jalan pintas untuk memperbaiki rangking perguruan tinggi kita. Walaupun rektornya diganti dari negara lain selama sistem yang ada tidak berubah dan tidak ada dukungan lain seperti peningkatan sarana dan prasarana dan dosen-dosen berkualitas pasti mereka akan kesulitan," jelas Hetifah.
Ubah Aturan Terlebih Dahulu
Lebih lanjut, Hetifah mengungkapkan bahwa pemilihan rektor sudah ada aturannya. Rektor dipilih dengan melibatkan senat serta wali amanah. Rencana mendatangkan rektor asing akan menabrak aturan yang sudah ada, sehingga harus mengubah aturan terlebih dahulu dan harus berdasarkan kesepakatan bersama.
"Sekarang kan kita punya aturan tentang pemilihan rektor yang melibatkan senat dan majelis wali amanah. Perguruan tinggi juga punya statuta masing-masing. Kalau rektor didrop begini harus diubah dulu aturannya baru bisa diterapkan," lanjut Hetifah.
Usulan Pemisahan Fungsi
Hetifah memahami bahwa fungsi rektor yang sudah ada selama ini mungkin masih ada kekurangan. Dirinya pun mengusulkan agar ada pemisahan fungsi yang jelas. Pertama, fungsi rektor yang membawa image akademik. Dan kedua, fungsi CEO atau
Chief Executive Officer yang menitikberatkan pada fungsi manajerial (
managerial skill).
"Selama ini memang fungsi rektor membawa image akademik, wajar jika sebagian dianggap kurang memiliki
managerial skill. Maka opsi lain dipisah saja fungsinya
. Ada rektor dan ada CEO yang menjalankan fungsi-fungsi manajerial di PT