Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
PDIP Siapkan Ketua MPR Jika Parpol Tak Sepakati Amandemen, Ini Tanggapan Golkar
  Kabar Golkar   12 Agustus 2019
[caption id="attachment_26858" align="aligncenter" width="700"] Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (foto: Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA -�Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menanggapi niat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan calon ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) jika partai-partai lain tak sepakat dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar 1945. Lodewijk mengatakan pembahasan soal kursi ketua MPR terus berproses. Lodewijk sekaligus mengingatkan bahwa PDIP sudah mendapatkan jatah kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita lihat, itu kan sedang berproses. Yang jelas sebagai pemenang pemilu 2019 PDIP telah mendapatkan kursi ketua DPR RI sesuai UU MD3," kata Lodewijk di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Ahad, 11 Agustus 2019. Menurut Lodewijk, urusan ketua MPR akan dibicarakan dan disepakati partai-partai koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia sebelumnya juga mengklaim pembahasan soal ketua MPR sudah mulai mengerucut dan mengarah kepada partai beringin. "Perlu ada kesepakatan, tentunya PDIP sudah mendapatkan itu (ketua DPR). Sebenarnya mulai terlihat antara kami para pendukung Pak Jokowi," ucap Lodewijk. ADVERTISEMENTADVERTISEMENT Perebutan kursi ketua MPR memanas seiring dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang sedang dibahas. Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya akan mengajukan calon ketua sendiri jika partai lain tak menyepakati agenda amandemen. "Istilahnya bukan mengambil alih. Kalau kemudian nanti calon-calon ketua MPR yang sudah menyatakan kesediaannya tidak setuju, ya berarti tidak sesuai dengan agenda PDIP. Maka dengan sangat terpaksa, PDIP bisa saja mengusulkan kadernya sebagai calon ketua MPR," kata Basarah kepada Tempo, Jumat, 9 Agustus 2019. Adapun Partai Golkar memang belum menyatakan kesepakatan terhadap agenda amandemen konstitusi dan pengaktifan kembali GBHN. Anggota Fraksi Golkar MPR Zainuddin Amali menilai, ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut. "Pertanyaan besarnya adalah masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2019. ADVERTISEMENT Amali menuturkan, ada perbedaan mendasar antara era sebelumnya ketika GBHN berlaku dan kondisi saat ini. Perbedaan mendasar tersebut adalah pemilihan presiden yang dulu dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sehingga, lazim saja jika dulu MPR membekali presiden dengan GBHN untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Presiden pun harus menyampaikan pertanggungjawaban kepada MPR. Adapun sekarang, kata Amali, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Presiden juga memiliki visi misinya sendiri yang telah dikampanyekan kepada publik. "Dulu kita pernah ada GBHN tapi yang harus diingat bahwa sistem pemilihan presiden itu melalui MPR, bukan langsung dipilih oleh rakyat seperti sekarang," ujarnya.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.