Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Hadapi Pilbup Bandung 2020, Golkar Mampu Usung Calon Tanpa Koalisi
  Kabar Golkar   15 Agustus 2019
[caption id="attachment_26537" align="aligncenter" width="696"] ilustrasi (net)[/caption] kabargolkar.com, BANDUNG - Partai Golkar di Kabupaten Bandung menjadi satu satunya partai yang bisa mengusung calon di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 tanpa berkoalisi. Begitu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya dihubungi Kantor Berita RMOLJabar melalui telefon seluler, Rabu (14/8) siang. Menurut Agus, peluang Golkar mengusung kandidat baik calon bupati maupun calon wakil bupati sekaligus seiring raihan kursi parpol tersebut di DPRD usai Pileg 2019. "Sesuai aturan, untuk mengusung kandidat di Pilkada minimal memiliki 20 persen suara parlemen. Di DPRD Kabupaten Bandung, Golkar mengisi 11 dari 55 kursi," ungkapnya. Agus menyebut hanya partai berlambang beringin yang memenuhi kuota mengusung calon di Pilkada Kabupaten Bandung tahun depan tanpa koalisi dengan parpol lain. "Sementara partai lain (yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten) bila ingin mengusung kandidat (calon bupati) harus berkoalisi untuk memenuhi syarat suara," terangnya. Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pileg 2019 lalu, 8 parpol meloloskan kadernya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk periode 2019-2024 mendatang. Ke-8 parpol itu diantaranya PKB (6 kursi), Gerindra (7 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Golkar (11 kursi), Nasdem (5 kursi), PKS (10 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (5 kursi). (rmol)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.