kabargolkar.com, MAROS - Pasca Pelantikan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih periode 2019 - 2024 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Partai Golkar yang kembali merebut Palu Sidang DPRD Kabupaten Maros dengan perolehan 7 Kursi dan berhak atas Kursi Ketua ini memiliki komitmen keberpihakan kepada masyarakat Maros.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Maros, Patarai Amir menegaskan akan menggunakan Palu Sidang dalam setiap ketukannya berpihak kepada Masyarakat Kabupaten Maros.
"Ya kami mau semua ketukan palu itu berpihak ke masyarakat, semua demi kemaslahatan masyarakat Maros", tegas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros, saat dikonfirmasi kabargolkar, Kamis (22/8)
Keberhasilan kader Partai Golkar di Kabupaten yang juga akrab disebut Butta Salewangang ini tidak lepas dari ketokohan para Caleg terpilih Partai Golkar yang telah berkontribusi dan mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.

Keterpilihan 7 Caleg Partai Golkar diantaranya H. A. Patarai Amir, SE, H. Rusdi Rasyid, SE, H. A. Syarifuddin B, H. Mansyur Janong, H. Nurlinda, Hj, Sriwahyuni Malik, S. Pdi dan Taufik Malik, SE, ini nantinya yang akan bekerja mengawal aspirasi Masyarakat Kabupaten Maros secara umum maupun dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing.
Berdasarkan sejarah perjalanan Partai Golkar di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Maros, baru di periode 2014 - 2019, Kursi Ketua DPRD tidak dipegang oleh Partai Golkar lantaran hanya memperoleh 4 Kursi dan hanya menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maros.
"Ya selama aada yg namanya lembaga DPRD di maros baru di periode 2014 2019 bukan Golkar Ketua DPRD sebelumnya pasti Golkar yang jadi Ketua DPRD dan di periode 2019 - 2024 ini saya berhasil mengambil kembali palu sidang itu ke Golkar", terang Patarai Amir yang juga menjabat Wakil Ketua di DPRD Maros periode 2014 - 2019. (*)