Golkar Balikpapan Percaya Diri Incar 2 Ketua Komisi di DPRD
Kabar Golkar 23 Agustus 2019
istilah bilangan pembagi pemilih (BPP), maka ketentuan calon yang mencapai perolehan suara memenuhi BPP tidak lagi jadi bahan pertimbangan.
"Selain pertimbangan perolehan suara, terdapat kriteria-kriteria yang dipergunakan untuk menilai calon-calon pimpinan DPRD," ungkap Kashariyanto.
Kashariyanto membeberkan, kriteria tersebut di antaranya melihat dari aspek pendidikan, pengalaman di parlemen dan masa abdi di partai.
"Nah, kalau dia loncatan dari partai lain tak mungkin jadi Ketua DPRD. Kalau anggota atau AKD masih boleh," ucapnya. (tribun)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.