[caption id="attachment_27485" align="aligncenter" width="700"]
Mahyudin (net)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Perebutan posisi puncak di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak kalah seru dengan persaingan menduduki kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Salah satu sosok yang terbuka menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua DPD adalah Mahyudin. Dirinya adalah salah satu tokoh Partai Golkar yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI. Jabatan tersebut tak lama lagi akan segera diselesaikannya. Mahyudin mendorong peningkatan kerja sama dalam rangka penguatan peran, fungsi serta kinerja DPD RI di periode 2019-2024.
Salah satu langkah yang akan diambil Mahyudin dalam rangka penguatan fungsi dan peran DPD RI yaitu mengajukan amandemen UUD 1945 pasal 22 D. Menurut Mahyudin, hal tersebut perlu dilakukan guna memperkuat posisi DPD untuk ikut serta dalam pengajuan, pembahasan, dan pengawasan pelaksanaan Rancangan Undang-undang (RUU) yang yang dibahas oleh DPR dan Presiden. Termasuk juga dalam pembahasan syarat dan tata cara pemberhentian anggota DPD.
"Salah satunya adalah upaya untuk amandemen UUD pasal 22D yang memberikan tugas dan wewenang lebih kuat kepada DPD di masa yang akan datang. Visi-misi nanti akan kita jabarkan. Ya tentu saja harus ada visi misi program kerja yang akan diselesaikan DPD periode 2019-2024," demikian tegas Mahyudin sebagaimana dilansir dari
RMOL, beberapa waktu lalu.
Mohon Doa Restu
Mahyudin menyatakan selain menyelesaikan tugas yang sedang dijalankan saat ini, ia fokus mencalonkan dirinya sebagai pimpinan DPR RI, seraya memohon doa restu serta dukungan dari semua pihak. Harapannya, para anggota DPD yang berjumlah 136 orang itu dapat mendukung dirinya menduduki posisi tersebut.
"Sekarang saya lagi fokus untuk mencalonkan diri menjadi pimpinan DPD dulu, mohon doa dan dukungannya. InsyaAllah saya akan mencalonkan diri menjadi pimpinan DPD RI yang akan datang," demikian ucapnya,
Walaupun terhitung hadir belakangan dalam bursa pencalonan, Mahyudin percaya diri bersaing dengan nama-nama lain yang telah terlebih dahulu masuk dalam perebutan Ketua DPD RI. Mahyudin menyerahkan pencalonan Ketua DPD RI kepada mekanisme tata tertib di lembaga tersebut.
Lebih lanjut, Mahyudin mengatakan bahwa ketatnya persaingan justru akan meningkatkan kualitas serta semangat di antara para anggotanya. Selain itu juga memperkuat fungsi serta peran DPD RI dalam melaksanakan tugas menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat.
Sebagaimana pantauan kabargolkar.com, saat ini ada enam tokoh yang saling bersaing untuk menduduki pucuk pimpinan DPD RI periode 2019-2024 ini. Hal ini membuat bursa calon Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI semakin menarik untuk diikuti.
Sebelum Mahyudin, sudah ada 5 nama yang berniat menduduki posisi Ketua DPD RI. Yaitu Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPD periode 2014-2019. 3 nama pendatang baru namun memiliki peluang besar. Yaitu Fadel Muhammad dari Provinsi Gorontalo, yang juga tokoh Partai Golkar. Kemudian ada nama Jimly Asshiddiqie dari Provinsi DKI Jakarta, serta La Nyalla Mattalitti (Jawa Timur). Selain itu, beredar nama Nono Sampono dalam pencalonan. (kabargolkar)