kabargolkar.com, JAKARTA - Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 telah menghasilkan anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024. Anggota legislatif tingkat nasional berjumlah 575 orang, dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Sabtu, 31 Agustus 2019 lalu, KPU menggelar Rapat Pleno terbuka untuk menetapkan anggota legislatif nasional. Sepuluh orang di antaranya ternyata menjadi anggota DPR RI dengan status usia termuda. Arief Budiman, Ketua KPU mengungkapkan bahwa hasil tersebut sudah sesuai pleno yang ditetapkan KPU. Arief mengungkapkan, bahwa status anggota DPR termuda berusia 23 tahun.
Berdasarkan hasil penetapan rapat pleno KPU tersebut, tercatat 10 legislator dengan usia termuda, dan Partai Golkar menjadi penyumbang terbanyak sebanyak 3 kader. Sementara Gerindra menyumbang 1 legislator, PAN 2, Partai Demokrat 2 dan Partai Nasdem sebanyak 2 legislator.
Berikut data 3 anggota DPR RI termuda dari Partai Golkar periode 2019-2024 yang sudah ditetapkan KPU:
Puteri Komarudin. Usia 26 tahun, dengan perolehan suara sebanyak 70.164 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok.
[caption id="attachment_23949" align="aligncenter" width="700"]
Puteri Komarudin (ist)[/caption]
Dyah Roro Esti. Usia 26 tahun, dengan perolehan suara sebanyak 48.377 yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X meliputi Kabupaten Lamongan dan Kabupate Gresik.
[caption id="attachment_27823" align="aligncenter" width="700"]
Dyah Roro Esti (ist)[/caption]
Adrian Jopie Paruntu. Usia 25 tahun, dengan perolehan suara: 70.621, yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
[caption id="attachment_27840" align="aligncenter" width="700"]
Adrian Jopie Paruntu (ist) [/caption]
(kabargolkar)
Â
Â