Anggota DPRD Jeneponto Nur Amin Tantu[/caption]
kabargolkar.com, JENEPONTO - Nur Amin Tantu, Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Jeneponto, yang belum lama ini dilantik sebagai Wakil Rakyat langsung menyambangi warganya di Kampung Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea yang menderita penyakit selama kurun waktu 3 tahun dan tak kunjung sembuh, Rabu (4/9)
Ironisnya Sunu Daeng Sila harus hidup bersama seorang istri dan 9 orang anak ini menempati sebuah rumah tidak layak huni di kebun warga.
"Iya saya baca diberita ada wargaku yang menderita sakit dan tinggal dirumah tidak layak huni. Makanya saya langsung kunjungi", ucap Nur Amin Tantu, Ketua Pimcam Bontoramba Partai Golkar ini.
Ia juga mengatakan setelah melihat kondisi warganya yang menempati rumah tidak layak huni serta penghasilan tidak tetap dengan jualan gula merah yang hanya mendapat penghasilan 20 ribu terkadang 30 ribu dari hasil jualannya ini juga tidak dapat lagi dilakukan lantaran sang anak Kahar (20) juga menderita sakit.
"Kondisi warga saya ini sangat memprihatinkan sekali dan siapapun akan tergugah hatinya melihat rumah yang ditempati tidak layak huni, belum lagi tidak ada penghasilan. Saya berikan bantuan ala kadarnya untuk perbaikan rumah dan sembako. Semoga dermawan lain juga dapat memberikan bantuan untuk Daeng Sila", harap Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, yang terpilih di periode 2019 - 2024 ini. (kabargolkar)