Melki berharap kepada semua pihak untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak saling sandera, dan duduk bersama musyawarah mufakat mencari solusi terbaik. Mereka diharapkan tidak saling menyerang dan berprasangka.
"Kalau masing-masing pihak unjuk kekuatan yang dikorbankan masa depan dan nasib rakyat Indonesia, Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bias menjadi korban," ucap Melki.
Melki berharap pembahasan revisi RUU KPK dan pemilihan komisioner KPK dalam waktu tersisa harus berlangsung terbuka dan akuntabel oleh DPR RI dan pemerintah.
"Masukan kritis apa pun dari masyarakat sipil, termasuk KPK, wajib didengar untuk diakomodasi oleh DPR dan pemerintah. Masyarakat sipil dan KPK tak perlu berprasangka negatif dan membiarkan DPR dan pemerintah berjalan sendiri dalam membuat keputusan terkait dua isu penting pemberantasan korupsi," tuturnya. (detik)