Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengemukakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan digarap dengan sangat cermat dan pihaknya membuka diri terhadap berbagai pandangan yang ada.
“Pembahasannya sejak pagi sampai malam itu kami lakukan dengan sangat cermat,” ujar Melki, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dia menyebut sebanyak 3.020 daftar inventarisasi masalah (DIM) pada batang tubuh RUU Kesehatan dibahas secara tajam dan mendalam antara DPR dan pemerintah.
Namun Melki belum bisa memastikan kapan RUU Kesehatan Omnibuslaw itu rampung dibahas.
“Saya enggak tahu apakah hasilnya itu kapan selesainya. Kami tidak punya target sangat cepat juga harus selesai kapan,” tukasnya.
Melki mengungkap, pembahasan RUU Kesehatan dilakukan dalam masa reses yang membuat seluruh anggota Komisi IX lebih merasa tenang dalam memberikan masukan secara matang melalui agenda rapat rutin yang diselenggarakan dua hingga tiga kali pertemuan dalam sepekan.
“Kami bersyukur karena pembahasan ini dibuat dengan waktu yang tenang, kami juga tidak terburu-buru, tapi substansinya yang betul-betul luar biasa,” aku politisi Partai Golkar itu.
Baik pemerintah maupun legislator peserta rapat saling memberikan masukan dan koreksi untuk mengoreksi segala kekurangan yang ada.
“Bahan dari DPR RI yang awal mula di badan legislatif (Baleg) itu yang kemudian oleh pemerintah berubah, setelah kami diskusi, pemerintah ikut bahan Baleg. Tapi ada juga DPR yang keliru, pemerintah yang benar, atau ada juga masukan pemerintah dan DPR RI kurang pas, dan lebih pas usulan dari organisasi yang lain,” pungkasnya.
Melki menerangkan, seluruh peserta rapat menyampaikan konsep dengan baik, lewat pertimbangan kondisi lapangan, target capaian, hingga pengalaman berbagai negara dan sebagainya.
Pada Februari 2023, RUU Kesehatan masuk dalam program Legislasi Nasional prioritas DPR RI sebagai ikhtiar mewujudkan layanan kesehatan yang paripurna dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada 7 Maret 2023, DPR RI menyampaikan RUU ini kepada Presiden Joko Widodo. Dua hari berselang, Presiden menunjuk Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga (K/L) terkait menyusun DIM dari perspektif pemerintah.
Pada 13 hingga 31 Maret 2023, Kementerian Kesehatan mengadakan public hearing dengan melibatkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan yang diundang, dan 72.000 peserta.
Hasilnya, terjaring 3.020 DIM yang diperoleh dari total 478 pasal di batang tubuh RUU Kesehatan.
Sebanyak 25 topik teratas diantaranya mengenai pelayanan rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, hingga kemandirian obat dan farmasi.
Pada 5 April 2023, Kementerian Kesehatan mengirimkan DIM RUU Kesehatan versi pemerintah ke Komisi IX DPR RI.
Sekalipun Kemenkes mengklaim bahwa DIM RUU Kesehatan yang telah diterbitkan mengakomodasi berbagai masukan masyarakat sipil, tapi nyatanya masih menuai komentar beragam sejumlah pemangku kepentingan.
Mulai dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, BPJS Kesehatan, hingga Pengurus Pusat Muhammadiyah.