Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Revisi UU KPK, Ini Pandangan Dua Tokoh Senior Golkar
  Kabar Golkar   16 September 2019
[caption id="attachment_28438" align="aligncenter" width="700"] Ilustrasi. (bisnis.com/Samdysara Saragih)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, berpendapat kritik soal rencana pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi lumrah terjadi. Yang penting, kata dia, KPK harus diberi dukungan penuh. Sebab, KPK dinilai efektif dalam memberangus korupsi di Tanah Air. "Karena membangun sistem pemerintahan kita yang bersih, berwibawa, dan efektif. Kita beri kepercayaan penuh kepada lembaga KPK itu," kata Akbar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu malam, 15 September 2019. Banyaknya kritik dan aspirasi masyarakat tentang polemik revisi UU KPK, sejatinya menurut Akbar, perlu ditampung. Perbedaan pendapat yang ada di masyarakat dinilai wajar terjadi. "Ya kan demokrasi, tidak bisa dihindari. Aspirasi rakyat kita berikan kebebasan untuk sampaikan untuk bangsa dan negara kenapa tidak? Itu saja yang penting, bisa saja ada perbedaan," ujarnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, mengatakan rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai penyeimbang agar operasi KPK tak salah arah. Justru aneh bila pimpinan bersama para pegawai KPK menolak revisi. Agung menilai mereka lupa bahwa KPK terbentuk karena produk undang-undang. "Kalau sudah terbuka kan ada tujuh poin (revisi), sebetulnya tidak ada rencana sama sekali untuk melakukan hal-hal yang melemahkan, saya sudah pelajari betul. Saya kira ini suatu niat baik bahwa tidak boleh ada satu pun organisasi badan lembaga di Tanah Air yang bersifat super power," kata Agung. Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU KPK di akhir masa periode DPR. Mereka menyepakati undang-undang ini direvisi menjadi inisiatif DPR. Terdapat sejumlah isu yang dimunculkan akan menjadi poin revisi undang-undang ini. Di antaranya soal SP3, dewan pengawas, kepegawaian, dan penyadapan. (vivanews)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.