[caption id="attachment_29513" align="aligncenter" width="780"]
Mensos Agus Gumiwang memberikan bantuan bagi warga Wamena. (Foto: Dok Kemensos)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada 5 (lima) langkah dalam penanganan pascakonflik di Wamena, Jayapura. Hal ini dilakukan untuk mendorong wilayah ini pulih dan bangkit kembali.
Langkah pertama yang dilakukan menurut Mensos adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat untuk melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi berupa sandang, papan, dan layanan psikososial.
"Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp4.792.244.500 untuk Kabupaten Wamena dan Kabupaten Jayapura," kata Mensos dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).
Langkah kedua, memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi pengungsi. Dalam penanganan pascakonflik, hal ini dianggap penting khususnya kepada kelompok rentan yakni perempuan, lansia, dan anak-anak.
LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38. Dalam pasal tersebut disebutkan pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pascakonflik dan daerah terkena dampak konflik salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.
Mensos menyebutkan hingga dua pekan pascakerusuhan Tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.
Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.
Sebanyak 36 orang petugas LDP dikoordinir oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (Pekerja Sosial dan Psikolog), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan yakni Aktivitas Rekreasional, Trauma Healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), Mendongeng, Psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).
Langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum yang ada di posko-posko pengungsian.
Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serbaguna, 100 kasur dan 100 velbed.
Kemensos, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut.
Keempat, mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Papua dan Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya dan PKH Lanijaya, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.
"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Agus.
Kelima, membuka akses penyintas terhadap Program Perlindungan Sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak