kabargolkar.com, MAKASSAR - Tim Penjaringan Kepala Daerah DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan, mengingatkan kepada seluruh Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftar di Partai Golkar untuk segera melengkapi berkas pendaftaran dan bila kelengkapan berkas sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dilengkapi maka bakal Calon tersebut dinyatakan gugur.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Irwan Muin saat menggelar tecnical meeting dengan sejumlah LO Bakal Calon Kepala Daerah di Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel, Jalan Amanagappa, Senin (14/10/2019).
"Beberapa bakal calon berkasnya belum lengkap, seperti naskah visi misi, surat - surat keterangan dari pengadilan dan instansi kesehatan", ungkap Irwan Muin Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel ini kepada kabargolkar.
Kendati demikian Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Golkar Sulsel, masih memberikan tenggat waktu agar kelengkapan berkas dapat segera dipenuhi oleh para Bakal Calon Kepala Daerah.
"Kami masih memberikan toleransi hingga hingga tanggal 26 oktober 2019 semua berkas harus lengkap", imbuhnya.
Selain itu Irwan Muin juga menyampaikan bila kelengkapan berkas tidak terpenuhi maka Bakal Calon Kepala Daerah tidak dapat mengikuti tahapan penjaringan selanjutnya.
"Kalau berkas belum terpenuhi tidak bisa ikut tahapan selanjutnya dan tahapan penjaringan selanjutnya tanggal 28 Oktober 2019", tutup Irwan Muin. (kabargolkar)