Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Golkar, PAN, PPP Lengkap
  Bambang Soetiono   11 Agustus 2022
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022) sore.(Photo: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

kabargolkar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan berkas pendaftaran empat partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (10/8/2022), lengkap. 

Keempat partai itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar. 

"Yang pertama, Partai Solidaritas indonesia atau PSI dokumennya dinyatakan lengkap," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Rabu sore. 

"Lalu, Partai Amanat Nasional atau PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golongan Karya atau Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," sambungnya. 

Pernyataan bahwa berkas partai-partai politik itu lengkap diperoleh usai KPU menyelesaikan pemeriksaan dokumen pendaftarannya. Ia menyampaikan, dengan lengkapnya berkas pendaftaran keempat partai politik, maka PSI, PAN, Golkar, dan PPP akan menjalani tahapan verifikasi administrasi. 

"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 ke-4 partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham. 

Sejauh ini, 22 partai politik telah mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022). Pendaftaran pun akan ditutup pada 14 Agustus. 

Sebanyak 17 partai pendaftar dinyatakan berkasnya lengkap, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, PPP, dan Golkar. 

Lima partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, serta Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.