Kementerian Sosial, kata Pepen, telah lama berupaya memberikan layanan sosial bagi komunitas adat terpencil berupa pendampingan, pelatihan keterampilan, pemberian stimulan, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial.
Penyediaan dukungan untuk pemberdayaan warga KAT, kata Pepen, tidak sebatas dimaknai dalam konteks pengembangan sarana fisik, berupa penyerahan sarana dan prasarana.
“Dengan program ini, kita harapkan ada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai dengan tetap mendayagunakan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal,” katanya. (kemsos)