Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua Komisi II Nilai Tak Wajar Kepala Daerah Punya Rekening Kasino
  Kabar Golkar   17 Desember 2019
[caption id="attachment_33324" align="aligncenter" width="750"] Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta, aparat penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri. Doli menilai, hal yang tidak wajar jika kepala daerah memiliki rekening kasino. "Menurut saya itu tidak wajar, pertama penempatannya saja di rekening kasino sudah sesuatu yang buruk, artinya kalau ada orang yang menempatkan dana ke rekening seperti itu, orang yang interaksinya sudah sering dengan dunia yang seperti itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2019). Doli pun mempertanyakan efektivitas kepala daerah yang memiliki rekening kasino dalam menjalankan tugasnya. Menurut Doli, kepala daerah memiliki banyak tugas untuk memajukan daerahnya. "Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu kepala daerah apa tidak ada kerjanya lagi atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya," ujarnya. Lebih lanjut, Doli meminta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyelidiki dan memberikan pembinaan terhadap kepala daerah yang memiliki rekening kasino. "Jalan-jalan saja menurut saya sudah mengurangi kerjanya sebagai kepala daerah, apalagi bermain di kasino, luar biasa buruk sekali," pungkasnya. Sebelumnya, Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019. Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri. "PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (kompas)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.