Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Penjaringan Pilkada, Golkar Kalbar Akan Kirim Rekomendasi Bacalon Ke DPP
  Kabar Golkar   19 Desember 2019
[caption id="attachment_33455" align="aligncenter" width="700"] Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar, Prabasa Anantatur. (Foto: Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana)[/caption] kabargolkar.com, PONTIANAK -�Sekretaris DPD Partai Golkar, Prabasa Anantatur menerangkan jika pihaknya akan mengusulkan 3-5 nama ke DPP untuk kemudian diputuskan menjadi calon Bupati di 7 Pilkada 2020. Ia menerangkan, Partai Golkar sudah membuka pendaftaran, sudah selesai di 7 Kabupaten yang melaksanakan pilkada. Tim seleksi, lanjutnya, sudah menyerahkan berkas ke timsel provinsi. "Kami sedang mendata, mengumpulkan laporan-laporan dari 7 Kabupaten, kemudian akan merapikan administrasi, akan diadakan rapat timsel. Setelah itu akan diadakan rapat pleno, diundang semua pengurus maupun dewan pembina, dan diundang juga ketua partai dan sekretaris di 7 kabupaten untuk memutuskan nama yang dikirim ke pusat," jelasPrabasa Anantatur. Jika Kabupaten mengirim 10 nama, ungkap Prabasa, maka Provinsi akan mengirim 3-5 nama DPP. "Nanti DPP akan mensurvei dan data survei yang memutuskan oleh pusat, sehingga yang memutuskan DPP," imbuhnya. "Nanti yang keluar rekomendasi Bupati dulu, kemudian diintruksikan mencari wakil dan koalisi," timpal dia. Lebih lanjut, ia pun mengatakan jika ada potensi untuk nama lain selain dari yang diusulkan akan direkomendasikan DPP. "Mungkin saja bisa, tapi ada pertimbangan yang mendasar, kalau misalnya tidak minat mendaftar, berarti tidak mau gunakan perahu Partai Golkar, tapi tidak pernah terjadi. Yang jelas yang kita lakukan ada yang berminat di Partai Golkar semua mendaftar," tambah Brabasa Anantatur. Walaupun memang, diakuinya, Golkar akan berusaha mengusung kader. "Kalau Golkar sudah diputuskan diutamakan kader, sesuai dengan intruksi ketua umum, tapi apabila kader surveinya rendah kasian kadernya apalagi jika anggota dewan harus meninggalkan jabatan," tukasnya. (dho)

20 Persen dari Jumlah Kursi DPRD

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani menerangkan jika untuk mengusung calon saat mendaftar di KPU setidaknya memerlukan 20 persen dari kursi di DPRD. "20 persen dari jumlah kursi atau 6 kursi dari 30 jumlah kursi DPRD Bengkayang," katanya, Rabu (18/12/2019). Ia mengungkapkan parpol bebas untuk berkoalisi dengan banyak maupun sedikit, asalkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. "Bebas, yang penting parpol yang mendapatkan kursi di DPRD," imbuhnya. Musa pun menjelaskan jika pembukaan pendaftaran dibuka pada 16-18 Juni 2020. Lebih lanjut, dikatakannya jika sesuai dengan tahapan, KPU Bengkayang sudah mengumumkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Termasuk membuka konsultasi bagi bakal paslon perseorangan melalui helpdesk yang melayani setiap hari kerja sesuai dengan jam kerja. (tribun)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.