Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
5 Anggota Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik Jokowi, Berikut Profil Singkatnya
  Kabar Golkar   20 Desember 2019
[caption id="attachment_33519" align="aligncenter" width="830"]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang. Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK pada pukul 14:30 WIB. Jokowi melantik kelima anggota Dewas Pengawas berdasarkan Keputusan Presiden nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023. Keberadaan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas KPK ini merupakan yang pertama kalinya dibentuk dan dipilih langsung oleh Jokowi. Berikut profil singkat Dewas KPK: Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua) Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, Tumpak adalah komisioner KPK jilid I saat KPK diketuai oleh Taufiquerrachman Ruki. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Tumpak lama menjalani karier sebagai jaksa yang dimulai pada 1973. Pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) sebelum ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Plt Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang tersandung kasus pembunuhan. Albertina Ho Lahir pada 1 Januari 1960 di Maluku Tenggara, Albertina Ho adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung. Namanya mencuat ke publik saat menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Jabatan terakhir Albertina Ho adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT. Artidjo Alkostar Lahir pada 22 Mei 1949 di Situbondo, Jawa Timur. Sebelum pensiun dari jabatan Hakim Agung pada Mei 2018, Artidjo dikenal sebagai hakim yang 'kejam' terhadap koruptor. Perkara-perkara yang ditanganinya sebagai hakim agung antara lain perkara korupsi Artalyta Suryani alias Ayin, perkara korupsi Jaksa Urip Tri Gunawan, perkara korupsi Anggodo Widjojo, Gayus Tambunan, dan lainnya. Artidjo menjadi terkenal karena selalu menguatkan atau bahkan memperberat hukuman pengadilan tingkat pertama dan banding untuk koruptor. Artidjo mengaku telah dihubungi oleh pihak istana untuk menjabat sebagai anggota Dewas KPK sejak beberapa hari yang lalu. Artidjo menyebut telah menerima tawaran Presiden agar dapat membantu kepentingan negara. "Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan saya tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," ujar Artidjo, Kamis. Harjono Lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur. Harjono saat ini menjabat Ketua Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Harjono adalah mantan Hakim Konstitusi yang berakrier di MK pada 2003-2014. Harjono mengaku baru dihubungi oleh pihak Istana semalam. Namun, dirinya sempat mempertimbangkan terlebih dahulu tawaran tersebut dan memutuskan untuk menerima pada pagi hari ini. Menurutnya, salah satu alasan dirinya menerima tawaran Presiden untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK yakni untuk menghargai amanah yang dipercayakan oleh Presiden
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.