Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dugaan Tatib Ketua DPRD DKI, Fraksi Golkar: Dalam Waktu Sesingkat Singkatnya akan Segera Diproses
  Nyoman Suardhika   08 Oktober 2021
Credit Photo / Beritasatu

Kabargolkar.com - Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan saat ini masih meneliti berkas laporan terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Laporan itu diajukan oleh empat wakil ketua dan tujuh fraksi atas dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) oleh Prasetyo.

Menurut Nawawi, BK telah menggelar rapat pertama untuk memeriksa berkas pelaporan itu pada hari laporan tersebut diterima.

“Kami sudah rapat sekali, tapi, baru meneliti berkasnya dulu. Meneliti kekurangannya apa saja,” ujar Nawawi dalam keterangannya seperti yang kami kutip dari laman tempo.co, Jumat, 7 Oktober 2021. 

Nawawi pun telah meminta Sekretaris DPRD DKI Augustinus untuk menyampaikan laporan tersebut kepada Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD. Mekanismenya, segala laporan yang masuk ke BK harus dilaporkan kepada Ketua DPRD sebagai syarat administrasi. 

Namun, BK dapat bekerja dengan atau tanpa disposisi dari Ketua DPRD DKI selambat-lambatnya 10 hari setelah menerima laporan.

“Paling lama 10 hari setelah laporan diterima, baik ada disposisi atau tidak dari ketua dewan, BK akan bekerja,” kata Nawawi. “Mungkin nanti Jumat kami akan rapat lagi.”

BK menerima laporan terhadap Prasetyo itu pada 28 September lalu. Usai menyampaikan laporan, Ketua fraksi Golkar Basri Baco mengatakan laporan itu soal undangan ilegal rapat Bamus interpelasi Formula E.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera diproses seperti itu,” ujar Basri pada 28 September 2021.

Basri mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD DKI untuk menjaga lembaga terhormat tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu bisa mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap penuhi panggilan Badan Kehormatan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran rapat Bamus soal interpelasi Formula E. Ia meyakini apa yang dilakukannya benar.

“Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan,” ujar Prasetyo dalam unggahan akun Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, pada Rabu, 29 September 2021. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.