Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Reses Pertama, Puteri Komarudin Perkenalkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Dapil
  Kabar Golkar   31 Desember 2019
[caption id="attachment_34002" align="aligncenter" width="743"] Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin[/caption] kabargolkar.com - Pada masa reses pertamanya sebagai Anggota DPR-RI Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin kembali hadir ke tengah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII yang mencakup Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, dan Kab. Bekasi. Dalam kunjungannya ke 16 titik yang tersebar pada tiga kabupaten tersebut, Puteri menerima aspirasi masyarakat serta menyampaikan capaian kinerjanya selama bertugas di Komisi XI DPR-RI. Utamanya, Puteri memperkenalkan dan menjelaskan mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini tengah dipersiapkan Pemerintah untuk dibahas bersama dengan DPR, khususnya dampak langsung RUU tersebut dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penciptaan lapangan kerja di daerah. Dalam pertemuan tersebut, terdapat 2 (dua) isu utama yang menjadi aspirasi masyarakat, yaitu tingkat pengangguran yang tinggi serta sulitnya akses untuk mendapatkan dukungan modal bagi UMKM di tiap kabupaten. Mengenai banyaknya pengangguran dan sulitnya memperoleh pekerjaan, masyarakat Kecamatan Cibuaya di Kab. Karawang dan Kecamatan Cikarang Selatan di Kab. Bekasi misalnya, menjelaskan tentang merajalelanya praktik pungutan liar yang dikenakan oleh pemberi pekerjaan kepada calon tenaga kerja. Pungutan umumnya berkisar Rp 10 – 20 juta untuk setiap posisi yang ditawarkan kepada calon tenaga kerja. Akibatnya, masyarakat sekitar tidak bisa mendaftar dan mendapatkan pekerjaan karena tidak mampu membayarkan pungutan yang diminta. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan sulitnya memperoleh akses penambahan modal dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bimbingan usaha untuk pelaku UMKM. “Setiap kali saya mengajukan kredit ke bank, selalu ditolak dengan alasan kuota penuh. Akhirnya, saya jadi kesulitan untuk mengembangkan usaha, padahal usaha saya adalah khasnya disini. Tolong teh supaya dipermudah untuk dapat tambahan modal,” ujar salah satu warga di Kecamatan Jatisari pada sesi serap aspirasi di Kabupaten Karawang. Menanggapi aspirasi tersebut, Puteri menjelaskan mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan segera dibahas di DPR bersama Pemerintah. Sebagai salah satu RUU prioritas, Puteri menjelaskan bahwa sesuai namanya, Omnibus Law memang ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia dengan mempermudah akses investasi dan penggerakan UMKM dengan menyederhanakan akses permodalan, serta bimbingan dan pemberdayaan pelaku UMKM. Puteri menambahkan, dengan berlakunya Omnibus Law setelah disahkan nanti, diharapkan lapangan kerja akan tersedia dengan lebih merata, sehingga pencari kerja tidak perlu membayar pungutan liar, misalnya. Begitu pula dengan dukungan UMKM, Puteri menyampaikan bahwa Omnibus Law memberi perhatian khusus dengan menempatkannya sebagai salah satu dari 11 kluster substansi RUU yang memfasilitasi dan mendukung formalisasi UMKM di Indonesia. Misalnya dengan inisiatif pemberian badan hukum PT via pendaftaran online dan sertifikasi halal gratis. Menghadapi masa persidangan selanjutnya, Puteri menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, “Pada masa sidang berikutnya, saya di Komisi XI akan terus berupaya optimal untuk mengawal Omnibus Law ini dan memastikan aspirasi bapak/ibu terpenuhi."
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.