Sebelumnya, Protes PGRI itu disampaikan melalui akun sosial media twitter. Cuitan itu diunggah pada Rabu, 26 Februari 202o yang mempertanyakan soal SOP penanganan tersangka.
"Kegiatan bersifat outdoor di tengah cuaca seperti ini tdk dpt dibenarkan. Kesalahan apalagi kehilangan nyawa anak2 tercinta wajib diproses. Semua sama di depan hukum.Mmperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan sdh kah sesuai SOP? Yuk sama2 teduh hati," tulis akun PGRI @PBPGRI_OFFICIAL.
Terkait cuitan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto sudah memberikan tanggapan.
"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yuliyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2)
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," pungkasnya.