Saat ini dan seterusnya, dibutuhkan sosialisasi Pancasila berikut penjabarannya kepada seluruh elemen masyarakat dengan materi sesuai dengan kemajuan zaman dan memanfaatkan teknologi informasi. Bisa juga dalam sosialisasi juga melibatkan para motivator dan atau influencer.
Dengan sosialisasi Pancasila yang masif, kita optimis NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan dijalankan dengan semangat yang dipandu nilai-nilai religius bangsa, mengakui hak-hak individu, dengan tetap dilandaskan pada kesepakatan bangsa untuk mengedepankan kepentingan bersama, memperjuangkan keadilan sosial dan menjadikan hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai sarana menciptakan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial. (viva)