Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Apakah Petani Padi Akan Menerima Konsep Corporate Farming Diterapkan di Indonesia ?
  Nyoman Suardhika   21 Agustus 2020
Credit Photo / Istimewa

Oleh: Tonny Saritua Purba

Kabargolkar.com - 

Corporate farming bagi petani padi adalah
bentuk kerjasama ekonomi dari sekelompok petani padi yang bertujuan membentuk sebuah usaha agribisnis melalui kerjasama pengelolaan lahan yang sehamparan. 

Penerapan Corporate Farming ditujukan agar ada pengelolaan lahan pertanian yang profesional. Bagi petani yang memiliki lahan terbatas dapat sinergi, bekerja sama dengan petani lainnya, lalu mengolah lahan mereka dalam pola manajemen yang lebih terstruktur.

Pengembangan Corporate Farming memiliki tujuan jangka panjang yaitu pemerintah ingin agar produksi beras nasional bisa meningkat, cita-cita swasembada beras bisa tercapai ke depannya dan mensejahterakan petani padi sehingga pemerintah perlu mewujudkan suatu usaha pertanian yang mandiri, berdaya saing dan berkesinambungan melalui pengelolaan lahan secara corporasi.

Pertanyaan sekarang adalah apakah konsep Corporate Farming jika diterapkan di Indonesia akan berhasil ?

Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang kepemilikan lahan sawah dan kehidupan sosial para petani padi di Indonesia yang akan membuat konsep Corporate Farming sulit berhasil, seperti :

Pertama, lahan sawah yang dimiliki petani padi tidak luas dan terpencar-pencar sehingga tidak mudah jika diubah menjadi pertanian komersil dalam satu hamparan.

Kedua, pertanian di Indonesia memakai sistem kekeluargaan, dimana hasil panennya dikonsumsi oleh pihak keluarga, bukanlah memiliki tujuan utama ingin mengejar keuntungan semata.

Ketiga, melakukan konsolidasi lahan sawah tidaklah mudah, kepemilikan lahan sawah adalah lahan warisan di mana banyak orang yang memilikinya, apalagi lahan yang minim dijadikan hamparan luas dari gabungan beberapa petani padi dengan menghilangkan pembatas lahan yang bertujuan untuk memudahkan alat-alat pertanian modern bekerja. Proses konsolidasi lahan inilah yang memakan waktu lama dan belum tentu juga bisa disepakati oleh para petani padi.

Keempat, konsep kemitraan dengan para petani sebagai pemilik lahan seperti yang pernah diterapkan di perusahaan perkebunan, dikelola secara struktural yang awalnya petani padi sudah terbiasa bertani termasuk mengelolah sawahnya diubah menjadi petani pemilik lahan tanpa keterlibatan  secara penuh maka bisa menjadi potensi konflik sosial dan kepentingan.

Kelima, lahan sawah yang awalnya adalah milik petani, jika dijadikan kolateral ke Perbankan maka secara tidak langsung membuat kesejahteraan petani akan semakin sulit karena ada waktu tertentu mencicil kredit walaupun sebenarnya yang mencicil bukanlah petani tetapi bisa jadi masalah ke depannya jika terjadi kemacetan, petani yang akan menerima dampaknya.

Dari penjelasan di atas sulit rasanya konsep Corporate berhasil diterapkan di Indonesia, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya agar Corporate Farming bisa berhasil ?

Jika bicara pertanian ada dua hal yang tidak bisa dipisahkan, yaitu masalah lahan sawah dan jumlah pelaku tani. Saat ini pelaku tani bisa digantikan oleh mesin dan tehnologi, tapi masalah lahan sawah tidak bisa digantikan.

Jika konsep Corporate Farming melibatkan sawah petani padi maka akan sulit berhasil, pemerintah lewat BUMN harus memiliki lahan pertanian sendiri, memakai mekanis dan memiliki pabrik penggilingan beras (Rice Mill Unit), selama lahannya masih milik petani padi maka konsep Corporate Farming akan sia-sia, malah bisa merugikan kehidupan sosial petani padi yang ada di Indonesia

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.