*Produksi beras bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian, ada peran Kementerian Kehutanan, pengusaha sawit dan pengusaha tanaman industri*
Terkait produksi beras merupakan tanggung jawab utama dari Kementerian Pertanian yang memiliki peran penting dalam memastikan produksi beras dan ketersediaan beras bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa hal utama yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk memproduksi beras nasional adalah melakukan perluasan lahan sawah dengan program cetak sawah, melakukan optimalisasi hasil panen dari lahan sawah irigasi, sawah tadah hujan dan lahan rawa dengan menerapkan bibit unggul dan tehnologi.
Peran lainnya adalah Departemen kehutanan, potensi kawasan hutan sangat luas, kawasan bisa digarap oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk menanam padi gogo, dengan konsep tumpang sari antara padi gogo dengan pohon berbuah, asal kelestarian hutan tetap dijaga, pohon yang ada tidak boleh ditebang, hutan harus tetap dijaga kelestariannya
Termasuk juga ada peran pengusaha tanaman industri dan pengusaha sawit, lahan yang ada bisa dimanfaatkan dengan tumpang sari antara padi gogo dengan pohon ekaliptus dan tumpang sari antara padi gogo dengan pohon sawit.
Oleh:
Tonny Saritua Purba
-Anggota Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar
-Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI
-Alumni IPB University