Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Cegah Salah Sasaran, Ace Hasan Sarankan JPS Harus Tanpa Uang Tunai
  Muhammad Said   03 April 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily

kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan
Syadzily mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mengeluarkan kebijakan Jaringan Perlindungan Sosial (JPS) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan itu akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.

“Pendemi Covid 19 ini, bukan saja masalah kesehatan, tetapi membawa implikasi pada kehidupan sosial ekonomi bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, pekerja harian dan penduduk berpenghasilan paling rendah. Mereka tidak dapat berusaha atau penghasilannya menurun drastis akibat strategi melawan persebaran Covid 19 dengan tinggal di rumah saja. Dengan kebijakan ini, ada jaminan bagi mereka untuk tersedianya kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan pangan,” kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Namun ia mengingatkan beberapa hal dalam pelaksaan program tersebut. Pertama, penerima program perlindungan sosial seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja harus tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan validitas data penerima program ini sejauh ini masih ditemukan adanya ketidakakuratan.

“Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial dan dijadikan sumber data program kesejahteraan sosial harus terus mengalami pemutakhiran. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat,” jelas Ace yang juga politisi Partai Golkar ini.

Kedua, Ace mengingatkan pola distribusi program perlindungan social tidak boleh menimbulkan masalah baru. Misalnya pembagiannya menimbulkan kerumunan dan antrian yang bertolakbelakang dengan upaya physical distancing (jaga jarak fisik). Cara-cara konvensional seperti pengiriman uang secara fisik harus dihindari karena pembagian uang secara tunai atau cash berpotensi juga menjadi persebaran Covid 19.

“Maka model cash transfer (transfer lewat bank) dan cashless (tanpa uang tunai) melalui perbankan harus digunakan. Ini berarti semua penerima manfaat harus memiliki rekening di perbankan. Pertanyaannya, apakah semua keluarga penerima manfaat memilikinya? Bagaimana jika penerimanya tidak memiliki rekening di bank? Selama ini memang kita tahu bahwa KPM PKH dan Kartu Sembako sudah memiliki rekening perbankan. Bagaimana bagi yang belum memiliki dan tidak termasuk dalam DTKS padahal mereka merupakan kelompok sasaran program semestinya mendapatkan program itu?” tutur Ace.

Ketiga, program perlindungan sosial harus dipergunakan untuk kebutuhan pokok. Untuk itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan logistik di seluruh pelosok daerah agar program perlindungan sosial ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.

“Kami mendukung program-program perlindungan sosial ini. Langkah ini sangat tepat di saat masyarakat membutuhkan kehadiran negara. Hanya dalam implementasinya memerlukan pengawasan agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Ace.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan program JPS dengan mengalokasikan dana Rp 110 triliun. Dana itu diperuntukan beberapa hal.

Pertama, PKH (Program Keluarga Harapan) yang naik dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Kedua, Kartu Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta penerima

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.