depan, Komisi XI DPR terus mendukung upaya-upaya OJK agar dapat memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil baik pada sisi keringanan pembayaran kredit atau kemudahaan untuk dapat kembali mendapatkan kredit,” katanya.
Dito menyebut Komisi XI DPR mendukung upaya menteri keuangan dalam membuat kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah COVID-19, mitigasi dampak-dampak COVID-19 serta penyelamatan perekonomian nasional yang akan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
“Komisi XI DPR akan membahas secara regular dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk menyusun pelaksanaan dan persyaratan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan,” katanya.
Dito menambahkan, ke depan, Komisi XI DPR akan menjadwalkan secara reguler rapat dengan Menteri Keuangan, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mendiskusikan atau menerima laporan dari pelaksanaan kewenangan pelaksanaan kebijakan tersebut.