Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Supriansa: Pengusutan Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Mobile-8 Tak Boleh Mandek
  Muhammad Said   16 April 2020
Anggota Komisi III DPR-RI Supriansa saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung.

kabargolkar.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa berharap pengusutan kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan Mobile-8 yang dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus tetap dilanjutkan, meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19. Kedua kasus tersebut dinilai Supriansa telah lama menyita perhatian publik dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kita sama-sama memahami situasi nasional belum stabil akibat diterjang wabah Corona di seluruh pelosok, namun jangan karena wabah ini pengusutan dugaan korupsi Jiwasraya dan Mobile-8 ikut-ikutan mandeg begitu saja, tanpa adanya penjelasan,” ujar Supriansa, Rabu (15/4/2020).

Diketahui kasus dugaan korupsi Mobile-8, berdasarkan audit BPK tahun 2016 lalu terdapat kerugian negara sebesar Rp86 miliar, sedangkan korupsi Jiwasraya BPK menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun.

Selaku mitra kerja Polri dan Kejaksaan Agung, politisi Golkar ini meminta para penyidik kepolisian dan kejaksaan agar tetap bersikap profesional dan jujur jika tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan nasabahnya.

“Jika penyidik polri atau kejaksaan meyakini kuat terjadinya dugaan korupsi namun memiliki keterbatasan untuk mengungkap masalah tersebut maka bisa berbesar hati untuk menyerahkan masalah itu pada KPK,” tutur anggota mahkamah partai Golkar ini.

Supriansa menambahkan, saat ini masih banyak kasus korupsi besar lainnya yang menyita perhatian publik dan harus mendapatkan kepastian hukum, agar mendapat kepercayaan rakyat.

“Esensi negara kita sebagai negara hukum yang patut kita support secara bersama-sama agar tidak terdengar lagi ada kasus sengaja di peties-kan atau dibungkam, saya percaya pemerintahan Jokowi memberi atensi besar terhadap lembaga penegak hukum untuk bertindak seadil-adilnya demi tegaknya hukum di bumi pertiwi,” pungkas Supriansa yang juga mantan Wabup Soppeng ini. [fajar]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.