Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Bupati Boltim, Ace Hasan: Kuncinya Koordinasi Pusat dan Daerah
  Muhammad Said   29 April 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menanggapi keluhan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar terkait bansos Corona. Foto/SINDOnews

kabargolkar.com, JAKARTA - Keluhan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar kepada pemerintah pusat tentang aturan bantuan sosial (Bansos) Corona ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.

Sepengetahuan Ace, antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan para kepala daerah telah ada koordinasi tentang program-program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bansos Tunai, terutama data penerima manfaat dari program-program tersebut. "Soal PKH, seharusnya minggu lalu telah dicairkan untuk April ini," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Dia melanjutkan, sedangkan program yang lain seperti Kartu Sembako dan Bansos Tunai saat ini sedang dalam proses pencairan. "Sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," ujar politikus Partai Golkar ini.

Maka itu, kata dia, Komisi VIII DPR selalu menyampaikan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan RT/RW sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data itu dilakukan agar tepat sasaran. "Selain itu, kami mengingatkan agar dalam proses penyaluran segera dilakukan dengan cepat dan jangan menimbulkan masalah baru, misalnya berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang dapat menularkan COVID-19," katanya.

Menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, diantar langsung ke penerima manfaat yang dilakukan oleh petugas atau relawan. Kedua, dikirim melalui cash transfer seperti program PKH dan Kartu Sembako. Ketiga, dikirim melalui kantor pos yang diantar ke rumah langsung penerima bantuan.

"Kuncinya menurut saya adalah koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyakarat terdampak COVID-19 ini," ucapnya.

Sebelumnya, video kemarahan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar kepada pemerintah pusat tentang aturan bantuan sosial Corona viral di media sosial. Sehan menilai peraturan menteri desa tentang penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan Corona berubah-ubah. Sehingga, aturan pencairan bantuan kepada warga dianggap berbelit-belit. [sindonews]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.