Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR Kawal Belanja Negara untuk Penanganan COVID-19
  Nyoman Suardhika   09 Mei 2020
Credit Photo / MediaIndonesia

Kabargolkar.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 tahun 2020 yang mengatur perubahan postur dan perincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi COVID-19. APBN 2020 mengalami tekanan seiring penurunan pendapatan negara sebesar 10 persen akibat pelemahan ekonomi dan dukungan insentif perpajakan. Dalam situasi ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah-langkah penghematan belanja yang dilakukan untuk memprioritaskan penanganan dampak COVID-19.

“Akibat tekanan fiskal dampak COVID-19, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen. Oleh karena itu, saya mendukung dan apresiasi upaya penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam kondisi seperti ini, sudah sepatutnya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus dunia usaha. Semoga pemotongan ini tidak mengganggu kinerja instansi," ungkap Puteri.

Pemerintah menyatakan penghematan belanja K/L berasal dari pemotongan belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya, serta pemotongan belanja modal. Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI pada Rabu (06/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan masih terdapat potensi tambahan pemotongan belanja modal sebesar Rp50 triliun yang akan di-realokasi-kan untuk antisipasi dampak COVID-19. Namun, di sisi lain, Puteri mengingatkan pemerintah untuk mencermati dampak dari pemangkasan anggaran.

“Sehubungan penghematan belanja K/L salah satunya dilakukan dengan memangkas atau menunda kegiatan atau proyek, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, baik aspek teknis maupun tata kelola. Oleh karenanya, saya juga meminta BPK dan BPKP untuk terus mengawal belanja yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan COVID-19 ini,” ujar Puteri dalam rilis dari kantor Staffnya di DPR, Sabtu (9/5/2020).

Sinkronisasi Kebijakan Anggaran

Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini juga berpendapat bahwa sinergi kebijakan anggaran antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penanganan COVID-19. Apalagi Kementerian Keuangan juga telah memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran DAU bagi pemerintah daerah yang terlambat dalam melakukan penyesuaian realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah juga akan berimplikasi terhadap kinerja keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah harus memastikan penyaluran dana tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal setiap daerahnya. Selain itu, Kemenkeu juga perlu terus mengawal realokasi belanja di daerah agar terus sejalan dengan prioritas nasional,” ungkap wanita yang akrab disapa Putkom ini.

Pemerintah juga mengatur alokasi penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang juga menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial guna melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat wabah pandemi COVID-19 di pedesaan.

"Pemerintah perlu terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, utamanya yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan. Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme pengawasan agar penyalurannya efektif dan tepat sasaran,” tutup Puteri.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.