Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Tetap Mendukung DPR Terkait Pembahasan RUU PKS Dalam Proglegnas
  Nyoman Suardhika   02 Juli 2020
Credit Gambar / Tirto

Kabargolkar.com - Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mendukung DPR untuk tetap membahas RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Hal ini disampaikan Nurul dalam rapat kerja terkait evaluasi prolegnas prioritas 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Sejak kemarin dari Komisi VIII dan kemudian tadi Mas Taufik Basari (Nasdem) mengatakan soal RUU PKS, dalam hal ini, kami (Fraksi Golkar) tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini, dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya," kata Nurul.

Nurul merasa RUU PKS penting terhadap perempuan Indonesia. Oleh karenanya, ia mendukung pembahasan RUU tersebut sesuai prosedur yang ada di DPR.

"RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan dan jika RUU ini tidak berdiri sendiri, apakah nanti dikaitkan di mana (RKUHP), artinya yang penting bahwa substansinya ini akan dimasukan kepada RUU yang akan datang, utamanya semuanya yang ada di RUU PKS," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menerima masukan Nurul guna melanjutkan pembahasan RUU PKS dalam prolegnas prioritas tahun 2021.

"Saran dari Bu Nurul menyangkut RUU PKS ini akan kita lanjutkan di (prolegnas) prioritas yang akan datang. Oktober," kata Supratman.

Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut, Supratman mengungkap alasan mengapa Komisi VIII mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Prolegnas prioritas 2020.

Supratman menyebut, penarikan itu dilakukan lantaran menunggu pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).

"Alasannya karena masih menunggu pengesahan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang akan sangat terkait dari sisi penjatuhan sanksi. Jadi itu alasannya kenapa komisi VIII menarik RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Supratman.

 Oleh sebab itu, Supratman berharap, RKUHP segera disahkan agar RUU PKS bisa masuk dalam Prolegnas prioritas.

 "Kita berharap nanti setelah RUU KUHP diselesaikan di antara pemerintah dan Komisi III, maka RUU Kekerasan Seksual ini akan kita masukkan lagi dalam program legislasi nasional," ujar dia.


Link Kompas.com


Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.