Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Walau Pembahasan Ditunda, Golkar Tetap Dukung RUU PKS
  Bambang Soetiono   03 Juli 2020
Ketua Kelompok Komisi Badan Legislasi (Kapoksi Baleg) Fraksi Golkar Nurul Arifin. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro A)

kabargolkar.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR tidak keberatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Asal, dasar hukum menindak pelaku kekerasan seksual itu masuk dalam Prolegnas 2021.

“Kami tetap mendukung RUU PKS ini untuk dibahas dalam masa (prolegnas) sekarang atau pun yang berikutnya,” kata Ketua Kelompok Komisi Badan Legislasi (Kapoksi Baleg) Fraksi Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2020.

Nurul menilai RUU PKS penting, terutama bagi perempuan. Dia berharap substansi RUU PKS tetap dibahas meskipun RUU tidak berdiri sendiri. “Penting bahwa substansi RUU PKS dimasukkan dalam RUU yang akan datang,” ujar Nurul.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjamin RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2021. Supratman menegaskan aturan hukum itu tak hanya penting untuk perempuan. “Jangan pikir bahwa laki-laki tidak (menganggap penting) ya. Ini kita akan lanjutkan di prolegnas yang akan datang,” ucap Supratman.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.