kabargolkar.com, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (7/7) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Pertanggungjawaban pelaksanan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.
Pandangan umum fraksi Golkar-Demokrat yang dibacakan anggota dewan dari Golkar H.Hari Margono.S.Sos. yang menyampaikan Apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Perintah Kabupaten Blitar tahun 2019
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar merupakan yang ke 4 ( empat ) kalinya sejak tahun 2016. Tentu prestasi ini dapat diraih berkat kerja sama dan dukungan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Blitar .” Papar Hari Margono
Disamping itu Hari Margono menyampaikan Pandangan umumnya menyinggung keberadaan Pabrik Gula Rejoso Manis Indah (RMI) yang berada Kec. Binangan. Dimana saat ini musim Giling sementara berdampak kemacetan yang luar biasa truk pengangkut tebu sampai mengganggu lalu lintas ke arah Blitar-Malang dan kemacetan tersebut juga di keluhkan para pedagang akibat dagangannya tertutup truk yang terparkir di badan jalan
Terkait hal kemacetan akibat truk pengangkut tebu ini Fraksi Golkar mendesak kepada Bupati Blitar segera mengambil langkah – langkah mengatasi kemacetan ini dan mendesak kepada PG RMI untuk menyiapkan lahan untuk parkir yang mampu menampung truk tebu kurang lebih 800 – 900 truk tebu. (wai)