Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kasus Jaksa Pinangki, Golkar Apresiasi Sikap Tegas Kejagung
  Nyoman Suardhika   05 Agustus 2020
Credit Gambar / Politikus

Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi meminta Kejagung bersikap tegas terhadap oknum jaksa yang diduga 'nakal'.

"Saya mendukung upaya Kejagung mengusut dugaan tindak pidana jaksa Pinangki. Kejagung itu harus tegas, tidak boleh 'kalah' dengan oknum jaksa yang diduga 'nakal'," kata Andi kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

"Langkah Kejagung mengusut lebih dalam, hingga ke dugaan tindak pidana jaksa Pinangki tepat. Saya mengapresiasi. Namun penyelidikannya juga harus dilakukan secara profesional dan transparan," tutur Andi.Andi menilai langkah Kejagung mengusut dugaan tindak jaksa Pinangki sudah tepat. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar itu mengapresiasi langkah tersebut.

Menurut Andi, keputusan Kejagung mencopot jaksa Pinangki merupakan bentuk ketegasan. Wakil Ketua MKD DPR itu meminta Kejagung bersikap konsisten bila ada kasus serupa.

"Pencopotan jaksa Pinangki sebetulnya salah satu sikap tegas. Tapi harus konsisten. Jangan cuma ke jaksa Pinangki. Kalau ada kasus serupa, ketegasan juga harus ditunjukkan. Jangan sampai ada 'duri' di internal Kejagung sendiri," ucap Andi.

Jaksa Pinangki sebelumnya dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia dinyatakan terbukti melanggar disiplin, karena pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali sepanjang 2019 tanpa izin tertulis dari pimpinan.

"Dari hasil pemeriksaan pengawasan sudah disampaikan Direktur Penyidikan untuk yang dugaan terhadap adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu sudah diserahkan ke Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan kantor Jampidsus, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8).Kejagung kini membuka celah menjerat Pinangki secara pidana. Jaksa Pinangki lalu diproses secara administratif pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Setelahnya, Kejagung meneruskan hasil pemeriksaan itu ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Proses selanjutnya sesuai dengan SOP (standard operating procedure) yang ada di Pidsus, maka laporan pemeriksaan pengawasan tadi akan dilakukan telaah oleh tim yang disampaikan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan)," imbuh Hari.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.