Kabargolkar.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menanyakan soal gagasan pendidikan bela negara. Dia mengatakan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional memang mengamanatkan pembinaan kesadaran bela negara lingkup pendidikan. Dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional oleh Menhan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Akan tetapi, Christina ingin mendengar langsung dari Sakti menyangkut hal itu. “Kurikulumnya kayak bagaimana? Apa beda bela negara dan kewarganegaraan? Kita mendukung, Pak, karena kita khawatir sekali di generasi muda kita ini, di tengah banyak arus informasi lalu nasionalisme sudah mulai berkurang,” kata Christina.
Christina mengaku, sebagai mitra kerja Kemhan, Komisi I DPR juga bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan ke publik demi kepentingan Kemhan sendiri. Sehingga, Komisi I DPR juga perlu mendengarkan penjelasan Kemhan soal itu.
“Karena kami di sini jadi harus memberikan penjelasan juga on your behalf. Jadi kita perlu mendengar penjelasan-penjelasan itu,” pintanya.
Politikus Partai Golkar juga mempertanyakan soal Komite Kebijakan Industri Pertahanan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Industri Pertahanan Nomor 12/2016 yang mana, Komite itu memiliki tugas dan wewenang untuk menentukan kebijakan pemenuhan alat pertahanan, juga merumusukan mekanisme pembelian dari luar negeri. “Sejauh apa komite ini, statusnya seperti apa,” Tutup Christina.