Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Azis Syamsuddin Dukung Penggunaan Bea Meterai Rp 10 Ribu
  Atop   19 September 2020
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI

KabarGOLKAR.comWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons positif rencana penerbitan bea meterai Rp 10.000. Menurut Azis, ini menjadi momentum mendongkrak pendapatan negara dengan mencetak bea meterai dengan nomor seri yang unik agar mampu menghindari pemalsuan di pasar. Ia menegaskan pemberian nomor seri unik serta mengembangkan meterai digital menjadi jawaban atas perkembangan zaman saat ini.

"Aturan baru bea meterai akan diberlakukan pada 1 Januari 2021. Sudah saatnya bea meterai itu diterbitkan dengan satu nilai saja," kata Azis, Sabtu (19/9/2020).

Wakil ketua umum Partai Golkar itu menuturkan, DPR dan pemerintah sedang dalam proses mengerjakan RUU Bea Meterai ini. "Banyak poin-poin yang sedang didiskusikan agar relavan dengan perkembangan zaman," ujar Azis.

Ia menuturkan batasan transaksi yang terkena bea meterai berubah dari sebelumnya dokumen dengan nilai transaksi Rp 1 juta menjadi di atas Rp 5 juta. Azis berharap peredaran meterai bisa terawasi dengan baik sehingga tidak memunculkan yang palsu.

Menurutnya, hukuman pidana serta denda pemalsuan menjadi beberapa pokok aturan yang sedang dikembangkan.

Ia berharap dapat terimplementasi dan terawasi oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum. "Hal ini juga berlaku untuk transaksi digital," tegasnya. Menurutnya, demi asas kesetaraan, pengunaan bea meterai digital juga wajib dikembangkan terhadap e-commerce dan usaha online.

"Inilah tantangan zaman yang perlu diesuaikan dan dalam peralihan konsep konvensional menuju era Revolusi Industri 4.0," ujarnya. Legislator dari Dapil II Lampung itu menjelaskan bahwa upaya ini akan memberi kepastian hukum terhadap penjual maupun pembeli dalam transaksi yang bersifat online. Menurutnya, pemberlakukan nomor seri pada bea meterai kelak akan membangun kepercayaan di masyarakat. "Setiap nomor seri bea materai teratat oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan," pungkas mantan ketua Banggar DPR itu. (jpnn)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.