Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Ketahanan Keluarga
  Bambang Soetiono   22 September 2020
Nurul Arifin. (Foto: kompas.com/Dendi Ramdhani)

kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari
Fraksi Golkar Nurul Arifin mengkritik usulan RUU Ketahanan Keluarga yang mulai dibahas kembali, Senin (21/9/2020). Nurul mempertanyakan urgensi usulan RUU Ketahanan Keluarga. Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan privat kehidupan keluarga.

"Banyak hal yang sesungguhnya secara pribadi dan mewakili banyak orang bahwa ini too much. Saya tidak tahu, apa sih yang sebetulnya menjadi kegelisahan sehingga ini harus ada di dalam satu undang-undang?" kata Nurul.

Pada dasarnya pihaknya dapat menangkap tujuan baik RUU Ketahanan Keluarga, yaitu agar keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat terlindungi. Namun, menurut Nurul, pasal-pasal dalam draf RUU Ketahanan Keluarga cenderung mengekang kehidupan keluarga yang dinamis dan berbeda-beda di Indonesia. 

Nurul mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga seakan ingin menciptakan kondisi keluarga yang ideal dan sempurna. "Saya bisa mengerti juga bahwa dalam UU ini punya niatan yang baik untuk melindungi keluarga, tapi saya melihatnya lebih banyak pengekangan di sana-sini," tutur dia.

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa juga menilai bahwa RUU ini membuat pemerintah terlalu jauh masuk ke ruang privat keluarga. Hendrik mengatakan, pemerintah semestinya cukup mengatur hal-hal yang bertalian dengan perlindungan, kepentingan dan pelayanan publik.

"Ini terlalu banyak intervensi negara masuk mengatur soal keluarga. Padahal negara punya tanggung jawab pada aspek publik kehidupan berbangsa masyarakat dan negara. Bukan aspek privat," kata dia.

"Apakah seperti itu yang pengusul kehendaki untuk terjadi?" tambah Hendrik. Pengusul RUU Ketahanan Keluarga, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menerima masukan para anggota terhadap RUU.

Ledia mengatakan, berbagai masukan itu akan menjadi catatan para pengusul. Pengusul lainnya, anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani membantah RUU Ketahanan Keluarga merupakan upaya intervensi negara terhadap kehidupan keluarga.

Ia menegaskan, RUU ini diusulkan semata demi mendukung lahirnya keluarga-keluarga yang berkualitas yang sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional.

"Tidak ada sama sekali upaya untuk mengintervensi ruang privat dan tidak ada keinginan untuk menyeragamkan bentuk atau jenis keluarga yang ada di Indonesia. Karena kita menyadari sepenuhnya 67 juta lebih kepala keluarga di Indonesia pasti memiliki keragaman dan kebinnekaan yang tidak mungkin dapat diseragamkan," lanjut dia.

Selain Ledia dan Netty, para pengusul RUU Ketahanan Keluarga, yaitu anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid dan anggota Fraksi PAN Ali Taher. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan proses harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga masih akan dilanjutkan kembali. 

Pendalaman RUU nantinya akan dilakukan di tingkat panitia kerja (panja) setelah dibentuk. "Secara lebih mendalam akan kita lakukan di tingkat panja. Kita harapkan proses pengharmonisasian dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Willy. 

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dan menimbulkan polemik setelah disahkan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas pada awal 2020. Ia sempat dibahas dalam rapat harmonisasi di Baleg DPR pada 13 Februari.

RUU ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.