Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan. Saat itu, akhirnya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak berlanjut. Kendati demikian, RUU Ketahanan Keluarga tetap dipertahankan DPR dan pemerintah saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada Juli lalu.