Dirinya berharap masyarakat tidak perlu ragu mengembangkan tanaman Kratom, serta meminta pemangku kepentingan untuk segera mengeluarkan aturan legalitas yang mengatur terkait tata niaga Kratom demi kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini tanaman Kratom sangat membantu ekonomi masyarakat Kapuas Hulu, sehingga kami perlu dorongan dan dukungan berbagai pihak terkait aturan jelas dalam pengelolaan tanaman Kartom, sebab berdasarkan Surat Keputusan Kementan tanaman Kratom bukanlah tanaman atau bahan psikotropika," kata Hamid. [antaranews]