Kabargolkar.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kecewa, munculnya kasus dugaan korupsi oleh pemerintah daerah, dalam pengadaan barang-barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Seperti yang terjadi pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Azis mengaku geram atas terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 tersebut. Padahal anggaran itu digunakan untuk membantu masyarakat, tidak justru diselewengkan. Ia meminta tak main-main dalam penggunaan anggaran untuk penanganan bencana ini.
"Saya menyesalkan hal ini, terlebih pemerintah sedang serius menangani COVID-19. Tentunya ini menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh pihak dan daerah untuk tidak bermain main dalam penggunaan anggaran COVID-19," kata Azis kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Politikus Partai Golkar ini meminta KPK, untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini. Baik itu pejabat maupun pegawai, yang menyalahgunakan anggaran COVID-19, sesuai aturan yang berlaku.
"Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, akuntabel, transparan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) demi menjamin kepastian hukum dan keadilan" ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam ini juga meminta peran aktif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan peran aktif Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang membuat rakyat semakin merugi.
"Jika perlu pemda harus dapat melaporkan secara berkala mengenai penggunaan anggaran COVID-19 kepada pihak-pihak yang berwenang agar lebih akuntabel dan transparan" ujarnya. [VIVA]