Kabargolkar.com - Parlemen kembali Hembuskan Pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), yang diwacanakan selesai pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Pembahasan RUU IKN jadi Perioritas” di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
“Pemindahan ibukota ini sebenarnya sudah dalam tahap pembangunan, harapan pak Presiden itu bisa selesai pada tahun 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pemindahan ibu kota ini benar-benar terjadi maka akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Sebab, negara-negara lain seperti di Eropa sudah jauh lebih dulu berhasil memindahkan ibu kota negaranya dengan alasan pemerataan pembagunan dan ekonomi.
“Bagi kita ini adalah pengamalan sejarah baru, mengganti dan memindahkan ibu kota, karena Amerika sebelumnya juga punya ibu kota yang baru,” tuturnya.
“Itu di Amerika, setelah selesai memindah ibu kota dari Washington ke New York pembangunan luar biasa. Saya melihat bagaimana pengelolaan dan pembangunannya,” lanjutnya.
Meski demikian, tambah Misbakhun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) masih dalam tahap pembahasan di tingkat fraksi.
“Tapi saya yakin semua fraksi menyetujui RUU IKN, apalagi partai di luar pemerintah sudah beberapa juga menyetujui RUU ini,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Ibukota negara selesai dipindahkan ke Kaltim, selanjutnya Jakarta akan menjadi sentral ekonomi.
“Berikutnya Jakarta akan menjadi ibu kota ekonomi, pemerintahnya saja pindah. Sama dengan Washington ke New Nyork,” kata Misbakhun.
“Maka pemindahan itu upaya pergerseran, ini salah upaya meng-set ulang kembali, bahwa pusat Indonesia itu hanya di Jawa,” pungkasnya. [Pojoksatu]