Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bansos Tunai Dihentikan, Azis Syamsuddin : Pertimbangkan Kembali karena Terbukti Menolong Rakyat
  Irman   03 April 2021
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Minta Pemberhentian BST Dipertimbangkan Kembali

Kabargolkar.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berakhir pada April 2021. Padahal bantuan ini kata Aziz sangat diharapkan masyarakat karena terbukti menolong mereka yang perekonomiannya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

Azis mengatakan, DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai, apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," terang Azis, Kamis (1/4/2021).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM. "Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selain BST yang menadapat sorotan, DPR RI juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru. “Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," terang Azis.

 Alasan Azis agar Kemensos dan pemerintah daerah mengevaluasi kembali program ini lantarangan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda. "Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," tutup legislator dapil Lampung II itu.

 Sebelumnya, Kementerian Sosial memutuskan tidak melanjutkan program BST karena tidak mendapat anggaran lebih, serta situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.