kabargolkar.com, LIMAPULUH KOTA - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan, pihaknya memberikan dorongan kepada Pemkab Limapuluh Kota terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab setempat.
Dorongan itu disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Afri Yunaldi, dalam rapat penyampaian pandangan umum Fraksi yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat di Bukik Limau, Sarilamak, Harau belum lama ini.
Adapun enam Raperda yang sidang dibahas dalam rapat DPRD tersebut adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yakni Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa daerah.
Kemudian Raperda tentang retribusi perizinan tertentu yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu.
Diungkapkan Arfi Yunaldi, sehubungan dengan nota penjelasan Bupati terhadap enam Raperda yang telah diajukan, Fraksi Partai Golkar menyampaikan Apresiasi dan mendukung terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Enam Raperda yang diajukan untuk disetujui menjadi Perda tersebut, ulas Afri Yunaldi, untuk menjawab tantangan otonomi daerah yang dituntut kerja keras Pemkab terutama dalam memaksimalkan segala potensi yang ada serta menggali sumber-sumber yang bisa dijadikan penambah Pendapatan Daerah, salah satunya yaitu dengan penyiapkan regulasi dalam bentuk Perda yang dapat dijadikan dasar dan pedoman teknis oleh Pemkab Limapuluh Kota dalam menjalan kegiatan serta program pemerintah.
Terhadap Raperda yang disampaikan, ulas Afri Yunaldi, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemkab Limapuluh Kota tetap mempedomani beberapa prinsip dalam pembentukan Raperda yakni prinsip keterbukaan, prinsip partisipasi masyarakat dan prinsip harmonisasi hukum.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar, pungkas Afri Yunaldi, pihaknya mengakui dapat menindaklanjuti pembahasannya. Kemudian guna melengkapi serta memberikan masukan yang lebih mendalam serta komprehensif akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Hadir dalam rapat DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra dan Syamsul Mikar Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Sekda Widya Putra dan sejumlah OPD dan Forkopimda.