Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Partai Golkar DPRD NTT: Pemerintah Provinsi Kurang Berhati Hati dalam Perencanaan dan Pengelolaan Pinjaman
  Nyoman Suardhika   09 Juni 2021
Credit Photo / Indonesiasatu.co

Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai,
Pemerintah Provinsi NTT kurang berhati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan pinjaman daerah dan belum sepenuhnya memperhatikan prinsip efisensi dan efektifitas pengelolaan kredit atau pinjaman.

Karena senyatanya kapasitas fiskal daerah kita pada tahun 2021 cukup kuat untuk membiayai kegiatan senilai Rp 189 Milyar lebih dan tidak memerlukan pinjaman dana dengan konsekuensi kehilangan dana daerah untuk membiayai bunga dan biaya lain-lain kepada PT SMI sebesar Rp 14.811.245.810,” sebut juru bicara Fraksi Partai Golkar, DPRD Provinsi NTT, Drs. Gabriel Manek, M.Si ketika menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama, Selasa (8/6/2021) malam.

Sikap Fraksi Partai Golkar tersebut merupakan kesimpulan atas hal-hal strategis berkaitan dengan kebijakan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Gabriel Manek menyebutkan, Fraksi Partai Golkar sekedar menyegarkan kembali ingatan publik, betapa berlikunya upaya pencarian sumber pembiayaan bagi penyelesaian perbaikan ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur.

Fraksi Partai Golkar saat itu membentangkan kronologis berbagai upaya yang dilakukan Pemprov NTT diantaranya, pada TA 2019, Gubernur NTT menyurati DPRD meminta persetujuan agar pemerintah melakukan pinjaman daerah.

“Tetapi setelah dilakukan pengkajian, DPRD belum dapat memberikan persetujuan dan meminta Saudara Gubernur untuk melakukan pengkajian secara komprehensif melalui proposal yang lebih rinci. Pada TA 2020, Saudara Gubernur mengajukan pinjaman daerah yang bersumber dari Bank NTT sebesar Rp 900 Milyar untuk kepentingan penyelesaian perbaikan ruas-ruas jalan provinsi,” sebut Gabriel.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, setelah dilakukan asistensi yang mendalam terhadap kemampuan keuangan daerah Provinsi NTT, maka Menteri Dalam Negeri hanya menyetujui plafon pinjaman sebesar Rp 450 milyar yang berasal dari Bank NTT sebesar Rp 150 Milyar dan Bank Mandiri sebesar Rp 300 Milyar.

“Dan selanjutnya karena fasilitas kredit sedemikian tidak tersedia pada Bank Mandiri, maka Pemerintah Provinsi NTT mengalihkan permohonan kreditnya pada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),” ujar Gabriel Manek.

Mantan Bupati TTU ini menambahkan, pada akhirnya Pemerintah Provinsi NTT mendapatkan persetujuan kredit pada tahun 2020 yaitu dari Bank NTT sebesar RP 150 Milyar dengan suku bunga sebesar 10,5 % dan provisi sebesar 0,5 % dengan tenor 3 tahun termasuk grace period 1 tahun.

“Pada tahun 2020 itu juga Pemerintah Provinsi NTT mencapai persetujuan kredit pinjaman dari PT SMI melalui dua buah akta perjanjian. Akta kredit pertama dengan nilai Rp 66.684.000.000., dan akta kredit kedua sebesar Rp. 123.092.240.000., dengan suku bunga sebesar 5,32 % (flat), tenor 18 bulan termasuk 6 bulan grace period, dan comittmen fee 1 %,” tambah Gabriel

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.