Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Partai Golkar DPRD NTT: Pemerintah Provinsi Kurang Berhati Hati dalam Perencanaan dan Pengelolaan Pinjaman
  Nyoman Suardhika   09 Juni 2021
Credit Photo / Indonesiasatu.co
Agustus 2020, biaya bunga/biaya administrasi sebesar Rp 1.707.986.160.

“Hal tersebut berpotensi memboroskan keuangan daerah sehingga cenderung merugikan keuangan daerah,” katanya.

Fraksi Partai Golkar juga mencatat bahwa pasal 8 akta perjanjian kredit dengan PT SMI yang berkaitan dengan PERNYATAAN dan JAMINAN, dimana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai pihak kedua/Debitur (vide pasal 8 ayat (1) butir p) menyatakan setuju dan bersedia untuk melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), jika Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak melakukan kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.

“Hal ini tentu saja bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah pasal 4 ayat (3), Pendapatan dan/atau barang milik daerah tidak dapat dijadikan jaminan pinjaman daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Golkar juga mencatat bahwa pinjaman daerah pada PT.SMI dengan tenor 18 bulan termasuk grace period 6 bulan akan berakhir pada tahun 2021, sementara itu pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sama sekali belum melakukan penarikan fasilitas kredit dari PT SMI.

“Hal itu berarti, penarikan kredit sebesar Rp 189 Milyar lebih dari PT SMI baru akan dilakukan sepenuhnya pada tahun 2021. Tetapi pada tahun yang sama (2021) Pemerintah Provinsi NTT wajib melunasi utang pokok pinjaman sebesar Rp 189 Milyar lebih beserta bunga dan biaya lain-lain sebesar Rp 14.811.245.810,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur NTT benar-benar menjamin agar ruas-ruas jalan provinsi yang dibiayai dari Pinjaman Daerah dengan sistim tahun jamak, Tahun 2020 dan Tahun 2021, dikerjakan sesuai persyaratan teknis yang ada dalam kontrak, terutama ruas-ruas jalan yang dikerjakan dengan konstruksi GO dan GO plus antara lain ruas jalan Melolo-Kananggar di Kabupaten Sumba Timur.

“Fraksi Partai Golkar memberi perhatian khusus terhadap ruas-ruas jalan provinsi yang dibiayai dengan dana pinjaman tahap II dari PT SMI senilai Rp 123 Milyar lebih dan kontrak pelaksanaannya dimulai pada bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan April 2021. Pengerjaan ruas-ruas jalan tersebut di atas agar diawasi dengan ketat guna mengantisipasi proyek macet karena rekanan nakal yang bisa berdalih karena musim hujan dan bencana alam angin Seroja bulan April 2021, tepat saatnya kontrak pekerjaan konstruksi berakhir. Para konsultan perencana dan para konsultan pengawas serta para PPK yang cenderung tidak berfungsi baik supaya ditindak tegas,” katanya.

Dengan bercermin pada pengalaman tahun 2020 seperti diuraikan di atas, maka Fraksi Partai Golkar ingin menyampaikan beberapa pandangan dalam kaitan dengan rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang sekarang sedang berproses pada TA 2021.

“Mulanya rencana Pinjaman PEN Daerah yang diajukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1,5 Triliun tanpa bunga sesuai
ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2020. Dan itulah yang dicantumkan pada bagian penerimaan pembiayaan dalam APBD TA 2021 yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD pada akhir bulan November 2020. Dalam perkembangan lebih lanjut Pinjaman PEN Daerah ini dikenakan bunga sebesar 6,19 %, berdasarkan PMK Nomor 179 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2021,” katanya.

Ditambahakan, berdasarkan simulasi penarikan dan pengembalian pinjaman PEN tahun 2021, yang disajikan olah pemerintah daerah, maka akan

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.