Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soroti Anggaran PEN, Puteri Komarudin: Pemerintah Perlu Berhati Hati Dalam Pemenuhan Pembiayaan Programnya
  Nyoman Suardhika   21 Mei 2020
Credit Photo / Kemenkeu.go.id

Kabargolkar.com - Seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2020 mengenai
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meredam dampak pandemi COVID-19, Pemerintah juga telah mengumumkan perkiraan total anggaran yang diperlukan, yaitu sebesar Rp641,17 triliun. Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau Pemerintah untuk menjaga efektivitas pengalokasian dan pembiayaan anggaran untuk program tersebut.

“Penentuan alokasi anggaran untuk Program PEN ini harus jelas, selektif, komprehensif, dan tepat sasaran karena menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain digunakan sebagai instrumen penyelamatan dunia usaha, program PEN juga diperlukan untuk menjaga daya tahan konsumsi kebutuhan dasar terutama bagi penduduk miskin dan rentan terdampak COVID19. Hal ini memang penting mengingat wabah ini tidak hanya berimbas pada rantai pasokan, tetapi juga sisi permintaan,” ujar Legislator Muda Dapil Jawa Barat VII ini.

Dalam konferensi Pers (18/5), Menteri Keuangan menyampaikan rekap dana program PEN antara lain mencakup dukungan konsumsi bagi penduduk miskin terdampak COVID-19, stimulus bagi UMKM berupa penjaminan kredit modal kerja baru dan subsidi bunga, dukungan investasi BUMN melalui dana kompensasi dan dana talangan, penyertaan modal negara (PMN), hingga penempatan dana pemerintah untuk perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit UMKM. Namun, Puteri memandang bahwa alokasi anggaran PEN patutnya terus mengutamakan penyelamatan sektor UMKM.

“Sektor UMKM dan informal sangat rentan terdampak COVID-19 sehingga harus terus menjadi prioritas dalam program pemulihan ekonomi, mengingat peran besarnya dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja. Sementara pada segmen korporasi seperti BUMN, alokasi PEN justru perlu dilakukan dengan selektif terhadap kegiatan usaha yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat maupun memiliki efek berganda terhadap perekonomian,” tukas Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pemenuhan pembiayaan program PEN dengan mempertimbangkan risiko makroekonomi yang ditimbulkan seperti inflasi. Untuk diketahui bersama, dana pelaksanaan Program PEN dapat bersumber dari APBN dan/atau sumber lainnya. Pemerintah juga dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dapat diserap oleh Bank Indonesia di pasar primer, yang kini tengah dalam proses pembahasan antara Pemerintah dan Bank Indonesia.

“Pemerintah bersama Bank Indonesia perlu segera menyepakati formulasi pemenuhan pembiayaan PEN dengan mengutamakan kepentingan nasional dan mempertimbangkan pembagian beban dan risiko dengan saksama. Pemerintah pun perlu memperjelas proporsi pembiayaan dari skema above the line maupun below the line. Terutama dengan memperhatikan efektivitas pengelolaan pembiayaan tersebut, seiring melebarnya perkiraan defisit APBN yang memicu tingginya risiko pengelolaan fiskal,” tutur Puteri dalam kirimaan rilis yang Kabargolkar.com terima, Kamis (21/5/2020)

Puteri juga menekankan pentingnya aspek pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan program PEN untuk memastikan agar manfaatnya benar-benar untuk kemakmuran masyarakat dan meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.