Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Meutya Hafid : Migrasi Televisi ke Digital Terlambat Ketimbang Negara Tetangga
  Irman   09 Juni 2021
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Kabargolkar.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai migrasi televisi analog ke digital atau analog switch off di Indonesia terlambat ketimbang negara-negara lain, bahkan negara tetangga. Meutya mengatakan negara lain telah melakukan migrasi sejak lama.

“Setiap ada pertemuan The International Telecommunication Union di mana negara-negara berkumpul membahas telekomuniasi dan informasi, Indonesia selalu ditanya kenapa belum masuk ke (televisi digital),” ujar Meutya dalam diskusi Tempo bertajuk ‘Bersiap Digital: Sambut Tahap Pertama ASO dari Aceh’, Rabu, 9 Juni 2021.

Menurut Meutya, ada berbagai hambatan yang membuat realisasi migrasi analog switch off tak juga terwujud. Selain dari sisi pemerintah, selama dua periode, DPR belum kunjung menyelesaikan regulasi yang menaungi migrasi penyiaran televisi ke tahap tv digital.

Pembahasan ihwal Revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disebut-sebut acap tak mencapai kesepakatan karena adanya banyak pendapat. Meski demikian, melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, analog switch off mulai dapat diwujudkan karena beleid itu sudah memuat payung besar migrasi televisi.

“Mudah-mudahan (revisi Undang-undang  Nomor 32 Tahun 2002) peridoe ini selesai karena sudah ada landasan dari Undang-undang Cipta Kerja. Ini perlu didukung karena kita terlambat di bidang itu,” ujar Meutya.

Meutya melanjutkan, proses menuju analog switch off merupakan momentum yang harus diraih untuk mendorong sistem penyiaran digital dan membangkitkan peluang-peluang bisnis baru. Dengan begitu, Indonesia tak lagi ketinggalan dengan negara lain. 

Batas akhir proses analog switch off ditetapkan pada 2 November 2022. Saat ini, proses analog switch off telah berjalan secara simultan. Pada tahap pertama, proses berlangsung mulai 30 Juni hingga 17 Agustus 2021. Pada tahap ini, analog swicth off dilakukan di enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.

Selanjutnya pada tahap kedua, tahap analog switch off berlangsung pada 31 Desember. Proses ini berlangsung di 20 wilayah yang meliputi 44 kabupaten atau kota. Adapun tahap ketiga, proses analog switch off akan berlangsung pada 31 Maret 2022 di 30 wilayah yang meliputi 107 kabupaten dan kota.

Sedangkan pada tahap keempat pada 17 Agustus 2022, proses ini akan berlangsung di  31 wilayah layanan di 110 kabupaten dan kota. Tahap terakhir pada 2 November 2022, switch off analog akan berlaku di 24 wilayah layanan yang meliputi 63 kabupaten dan kota.

“Kalau dilakukan dengan baik, selain dirasakan keberagaman isi dan tayangannya, switch off analog dapat menghasilkan fisiensi terhadap infrastruktur,” ujar Meutya.

 

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.