Kabargolkar.com- Sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia bersama Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (29/1/2020). Tema pembahasan yakni mengenai pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.
Adapun asosiasi yang hadir, yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri langsung Ketua Umum Syafril Nasution, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono. Sebelum diserahkan ke wakil ketua, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka terlebih dahulu RDPU.
"Selamat datang di rapat dengar pendapat umum, RDPU Komisi I dengan ATSDI, ATVSI, ATVNI, ATVLI," ujar Meutya di Gedung DPR.
"Hari ini kita ingin dapat masukan terkait dengan RUU Penyiaran, silakan jika mau menambahkan topik lain," kata Meutya.[okezone]