Kabargolkar.com - Komisi I DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 33 calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat pada Senin-Rabu (12-14 Juli) pekan depan.
Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, uji kelayakan diputuskan dalam rapat internal Komisi I DPR. Komisi I DPR sepakat bahwa hal ini penting segera dilakukan, karena adanya kekosongan perwakilan RI di negara-negara tersebut untuk efektivitas diplomasi di masa pandemi Covid-19.
“Hari ini Komisi I menjalankan rapat internal komisi yang memutuskan agenda dan jadwal fit and proper test calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat. Mengingat pentingnya untuk mengisi kekosongan perwakilan di masa pandemi untuk efektivitas diplomasi luar negeri,” kata Meutya dalam akun twitternya @meutyahafid, Selasa (7/7/2021).
Untuk itu, Meutya menjelaskan, Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 33 calon dubes RI pada 12-14 Juli 2021. Dengan penyesuaian jumlah anggota, waktu bicara, peserta rapat dan hal lainnya dengan menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.
“Ada 33 calon dubes yang dibagi ke dalam 6 sesi rapat di antaranya untuk AS, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, India,” terangnya.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar ini, keputusan ini juga berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menyampaikan bahwa 33 calon dubes ini sudah siap, dan yang berasal dari mancanegara pun telah tiba di Jakarta dan sudah melakukan karantina.
“Hal ini juga berdasar komunikasi dengan mitra kami, Kementrian Luar Negeri yang menyampaikan bahwa seluruh 33 calon duta besar telah siap dan yang dari mancanegara sudah berada di Jakarta dan karantina,” tutup Meutya.