Kabargolkar.com - Usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menjadikan halaman dan Gedung DPR/MPR sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19 ditolak oleh Partai Golkar.
Melansir laman Tribunnews.com, ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan DPR harus tetap bekerja dan menjalankan tugas pokoknya di tengah pandemi.
"Menurut saya, DPR harus tetap menjalankan tugas kenegaraannya sebagai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi," ujar Ace, Sabtu (10/7/2021).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan di saat krusial seperti ini DPR justru harus berkontribusi untuk rakyat dengan memastikan kinerja pemerintah agar lebih baik lagi.
Menurutnya, usulan Fraksi Partai Demokrat justru berpotensi mengganggu kinerja, tugas pokok, dan kontribusi DPR itu sendiri dalam penanganan pandemi.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, justru DPR harus turut berkontribusi sesuai dengan tupoksinya terhadap penanganan Covid-19 dengan cara memastikan agar kinerja pemerintah lebih baik lagi dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, usulan itu jangan justru membuat kinerja DPR tidak dapat menjalankan tugas dan pokoknya," tegas Ace.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR untuk dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.