Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin merasa yakin, jika kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), tidak akan mengganggu ritme kinerja pemerintahan seperti pelayanan publik.
“Saya menilai kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menerapkan WFH bagi ASN tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, tidak terkecuali dalam pelayanan,” kata Zulfikar dalam keterangan persnya, Selasa (10/5/2022).
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, kebijakan Kemenpan RB itu merupakan respons cepat atas keadaan yang dihadapi dalam waktu yang sangat pendek.
Terlebih, menurutnya, untuk memperlancar arus balik lebaran 2022 dan guna mengantisipasi kemacetan.
Zulfikar mengungkapkan, tiap kementerian/lembaga juga sudah terbiasa dengan kebijakan WFH dan kerja di kantor (WFO) selama pandemi Covid-19 ini.
Sehingga, ia berpandangan, kebijakan Kemenpan RB tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
“Ini kebijakan sesaat respons tangkas atas keadaan yg dihadapi dalam waktu yg sangat pendek untuk membuat semua lancar. Selama pandemi COVID-19, kita juga sudah terbiasa dengan WFH dan WFO,” ucapnya.
Akan tetapi, Zulfikar mengingatkan Kemenpan RB agar mengevaluasi berbagai kebijakan yang lebih prioritas dan berkesinambungan.
"Kebijakan itu,seperti reformasi birokrasi, perampingan pejabat eselon, restrukturisasi gaji, rekrutmen ASN, rekrutmen pejabat, dan kompetensi ASN," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2022), Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).